You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Tetapkan Bapak Kandung Pelaku Penganiayaan Sebagai Tersangka
photo Doc - Beritajakarta.id

Ayah Siksa Anak di Cilincing Jadi Tersangka

Jajaran kepolisian Polres Jakarta Utara akhirnya mengamankan dan menetapkan N (33) sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya, AS (11). AS sendiri hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Koja.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menendang dan menampar korban, saat ini dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka

Polisi mengamankan tersangka dari rumahnya pada Minggu (24/8) malam. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka secara meyakinkan melakukan penganiayaan serta memborgol kedua tangan anak kandungnya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Azhar Nugroho mengatakan, tersangka telah mengakui aksi tindak kekerasan kepada anaknya lantaran sang anak diketahui sudah empat hari bolos sekolah.

Diduga Dianiaya Ayahnya, AS Terbaring di RSUD Koja

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menendang dan menampar korban, saat ini dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Azhar, Selasa (26/8).

Dikatakan Azhar, setelah menganiaya korban, tersangka kemudian memborgol kedua tangan korban ke sebuah tiang di dalam rumah. "Korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih dalam perawatan," katanya.

Sementara itu, N mengaku menyesal telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut. "Sebenarnya anak saya itu anak baik. Tapi, akhir-akhir ini kelakuannya mulai nakal, makanya saya kemarin emosi. Saya menyesal," ucapnya.

Ditambahkan N, adapun penyebab bolosnya AS karena yang bersangkutan takut belum menyampul buku sekolahnya.

Sebelum ini, dirinya sudah membelikan sampul berwarna cokelat, namun pihak sekolah mewajibkan menggunakan sampul hijau. Karena kalap, ia tak mampu mengontrol diri hingga akhirnya khilaf menganiaya anak semata wayangnya tersebut

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6275 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3120 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1607 personFolmer